Konferensi Mufasir Muhammadiyah adalah sebuah wadah yang diinisiasi oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang bertujuan untuk menyatukan para ahli tafsir dengan latar belakang Muhammadiyah. Rencananya, konferensi ini akan dilaksanakan pada 13-15 Desember 2024 di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta.
Tujuan dilaksanakannya Konferensi Mufasir Muhammadiyah II ini adalah untuk segera menyelesaikan penulisan Tafsir at-Tanwir. Penulisan Tafsir at-Tanwir sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2008, namun sebagaimana diketahui sampai dengan saat ini Tafsir at-Tanwir baru diterbitkan hingga Juz 2 surah al-Baqarah ayat 1-286 yang tertuang dalam buku Jilid 1 dan Jilid 2. Sampai saat ini proses pembahasan dan penyelarasan sedang terus diupayakan sampai Juz 9. Pada Konferensi pertama telah dilakukan pembahasan Juz 9-20 yang saat ini sedang dilakukan penyusunan oleh masing-masing mufasir untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan penyelarasan. Pada Konferensi kedua ini, sebagai lanjutan Konferensi pertama, direncanakan menjaring mufasir Muhammadiyah untuk ikut serta berkontribusi kembali, dalam rangka penyusunan Juz 21‒30.
Atas dasar ini, sesuai arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penyelesaian Tafsir at-Tanwir bisa terealisasi ketika Majelis Tarjih dan Tajdid berumur 100 tahun, yang akan jatuh pada tahun 2027. Dengan ungkapan yang lebih tegas, penyelesaian Tafsir at-Tanwir selama lima tahun ke depan adalah sebuah keharusan. Atas penjelasan urgensi di atas, maka pondasi ide Konferensi Mufasir Muhammadiyah II yang direncanakan ini sangat jelas dan terukur.